Advertisement

Promo November

Usut Kematian Wartawan di Karo, Polda Sumut Periksa 28 Saksi

Newswire
Kamis, 11 Juli 2024 - 01:37 WIB
Ujang Hasanudin
Usut Kematian Wartawan di Karo, Polda Sumut Periksa 28 Saksi Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 27 Juni 2024. Rico bersama istri, anaknya usia 12 tahun dan cucunya 3 tahun tewas. - suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN—Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa sedikitnya 28 orang saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.

"Penyidik telah memeriksa terkait kasus ini dengan total 28 saksi dan dinamika terus berkembang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.

Advertisement

Hadi menyebutkan dalam pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.

Lebih lanjut, dia mengatakan, penyidik terus mendalami proses komunikasi dan hubungan terhadap dua tersangka RAS dan YT dalam dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

"Ini yang terus didalami penyidik, bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya," tutur Hadi.

BACA JUGA: Dialog Kemerdekaan Pers, Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi

Proses penyidikan yang dilakukan, menurutnya, tim gabungan kepolisian memfaktakan dalam peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang diamankan.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Kepala Polda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Tersangka tersebut melakukan tindak kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 7 November 2024, Naik dari Stasiun Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jogja
| Kamis, 07 November 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement